You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Raperda Pengelolaan Pasar Atur Ketentuan Zonasi
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Tiga Raperda Pengelolaan Pasar Atur Ketentuan Zonasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai pengelolaan pasar.

Raperda tentang Perpasaran merupakan usulan dari kami. Sementara dua Raperda lainnya diusulkan PD Pasar Jaya

Ketiga raperda yang dibahas tersebut  merupakan usulan dari eksekutif, dalam hal ini Biro Perekonomian dan PD Pasar Jaya.

Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, ketiga raperda yang dibahas masing-masing Raperda tentang Perpasaran, Raperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya serta Raperda Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar Jaya.

Ini Pandangan Fraksi DPRD Atas Tiga Raperda Pengelolaan Pasar

"Raperda tentang Perpasaran merupakan usulan dari kami. Sementara dua Raperda lainnya diusulkan PD Pasar Jaya," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/8).

Menurut Sri, Raperda tentang Perpasaran ini merupakan revisi dari Perda Nomor 2 tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta. Perda tersebut perlu direvisi karena didalamnya hanya mengatur mengenai perpasaran swasta.

Ia menyebutkan, salah satu yang diatur dalam Raperda tentang Perpasaran terkait pengaturan zonasi. Setidaknya ada tiga jenis pasar yang akan ditetapkan zonasi dengan rincian pasar rakyat, pasar swalayan dan pusat perbelanjaan.

"Nantinya juga akan diatur zonasi. Disesuaikan dengan Perda RDTR untuk jarak masing-masing pasar yang tepah ditetapkan," ungkapnya.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma menjelaskan, pihaknya ingin melihat paparan dari eksekutif mengenai ketiga raperda tentang pengelolaan pasar sebelum nantinya dibahas pasal per pasal.

"Kami ingin dengarkan dulu penjelasan dari eksekutif sebelum dibahas lebih mendalam oleh legislatif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1694 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1627 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik